Biro Hukum DKI Menyerah Hadapi Penyerobot Aset
Selasa, 28 Februari 2012 – 07:17 WIB
Sri bertekad, untuk mempertahankan lahan yang akan digunakan JORR W2, meski sudah dinyatakan kalah Pengadilan Tata Usaha Negara. Sri menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan lahan tersebut. Yakni dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sebelum tanggal 5 Maret 2012.
Kasasi akan kami ajukan sebelum tanggal tersebut, karena batas pengajuan kasasi hanya 14 hari. Jadi tidak boleh melewati 5 Maret yang menjadi batas penyerahan kasasi," tandasnya. (wok)