Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bisnis Prostitusi Terselubung Berkedok Spa Menjamur di Tangerang

Selasa, 17 Desember 2019 – 00:12 WIB
Bisnis Prostitusi Terselubung Berkedok Spa Menjamur di Tangerang - JPNN.COM
Dua mobil terparkir di depan salah satu tempat spa atau panti pijat di kawasan Madrigras CitraRaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Foto: Banten Raya

jpnn.com, TANGERANG - Bisnis prostitusi terselubung berkedok spa atau panti pijat menjamur di kawasan kota mandiri CitraRaya. Lebih dari 30 tempat spa beroperasi di kawasan yang masuk ke Kecamatan Cikupa dan Kecamatan Panongan, Kabupten Tangerang, Banten, ini.

Meski menjamur, keberadaan spa itu rupanya tidak memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang. Pasalnya, puluhan spa tersebut bodong alias tak berizin. Selain itu, diduga spa disalahgunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.

Salah seorang warga Perumahan CitraRaya, Nanda mengaku tidak nyaman dengan menjamurnya spa di CitraRaya. Pasalnya, para pekerja atau terapis kerap berpakaian minim saat bekerja dan pulang. Nanda menduga, spa itu dijadikan prostitusi terselubung.

“Jika saya mengantar anak untuk berenang ke Mardigras CitraRaya, mereka (terapis, red) nonkrong sambil merokok dan berpakaian mini di depan spa. Tentu saya risih, apalagi dilihat sama anak,” kata Nanda kepada wartawan di rumahnya, Minggu (15/12).

Nanda berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera melakukan tindakan tegas dengan melakukan penutupan spa itu, karena sudah meresahkan warga perumahan CitaRaya. Selain itu, keberadaan spa di sekitar Mardigras yang sering digunakan anak sekolah untuk berenang tentu tidak mendidik moral.

“Keberadaan tempat spa itu sudah lama dikeluhkan. Untuk itu, saya minta pemkab segera menutup,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Perizinan dan Pelayanan pada Dinas Pelayanan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang Yudiana mengatakan, pihaknya belum pernah mengeluarkan surat izin untuk penderian spa atau panti pijat di kawasan CitarRaya tersebut.

Artinya, kata dia, jika ada tempat usaha spa di kawasan CitaraRaya tidak memiliki izin alias bodong. “Di kami tidak ada (tidak terdaftar, red), berarti mereka tidak memiliki izin. Dan, kami memang tidak menerbitkan persetujuan tanda daftar usaha pariwisata untuk usaha spa atau panti pijat di wilayah CitaRaya,” tandas Yudiana melalui telepon.

Spa atau panti pijat di kawasan kota mandiri CitraRaya, Tangerang, tidak berizin dan diduga sebagai tempat prostitusi terselubung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close