Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKN Menangkan Sidang Sengketa Hasil TWK 57 Eks Pegawai KPK

Jumat, 05 November 2021 – 21:55 WIB
BKN Menangkan Sidang Sengketa Hasil TWK 57 Eks Pegawai KPK - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan pihaknya telah memenangkan gugatan hasil TWK 57 eks pegawai KPK.

Keputusan itu ditetapkan Komisi Informasi Pusat (KIP). Dia mengatakan Freedom Information of Network Indonesia (FOINI) melayangkan surat keberatan ke KIP tentang permintaan informasi atas hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pengalihan 57 pegawai KPK menjadi ASN kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BKN.

BKN kemudian memenuhi panggilan sidang sengketa informasi oleh KIP pada 1 November 2021. 

"Sidang putusan dibacakan secara daring pada 1 November 2021," kata Satya di Jakarta, Jumat (5/11).

Adapun amar putusan dalam sidang tersebut adalah:

a. Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya;

b. Menyatakan informasi yang menjadi pokok permohonan dalam sengketa informasi tersebut merupakan informasi yang dikecualikan. Informasi yang dimaksud berupa:

1. Dokumen asli yang berisi soal-soal tertulis TWK pegawai KPK.

Karo Humas dan Hukum BKN Satya Pratama mengungkapkan pihaknya telah memenangkan sidang sengketa hasil TWK 57 eks pegawai KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News