BKN Ungkap Penyebab Formasi PPPK Guru Kemenag Minim, Bikin Gemas
Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Zain, mengungkapkan kebutuhan PPPK mencapai 242.080.
Khusus untuk GTK Madrasah, kata Zain, kebutuhannya sebanyak 192.008 guru.
Zain menjelaskan bahwa Komisi X DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BKN, dan Kementerian Dalam Negeri.(Kemendagri) sedang mengajukan usulan kuota PPPK guru dan tenaga kependidikan (tendik) Kemenag RI tahun 2022.
"Ini menjadi angin segar bagi para guru non PNS dalam membangun pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa," ujar Zain, Rabu (6/4).
Selain PPPK, Zain mengungkapkan adanya kebutuhan guru PNS berbasis rombongan belajar (rombel) yang ditotal keseluruhannya menjadi 192.008 orang.
Perinciannya adalah 46.647 dari RA, 91.778 dari MI, 42.773 dari MTS, dan 10.850 dari MA/K.
Zain menerangkan, PPPK merupakan sebuah solusi alternatif dari negara untuk merekognisi guru-guru yang bukan PNS.
Sebab, sebanyak 83,44 persen guru Madrasah adalah guru honorer. Data ini menunjukkan bahwa guru honorer yang selama ini menjadi pilar utama pembelajaran di madrasah.