Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKNP PDI Perjuangan Menggali Konsep Koperasi Bung Hatta dan Bangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 13 Agustus 2021 – 13:38 WIB
BKNP PDI Perjuangan Menggali Konsep Koperasi Bung Hatta dan Bangunan Ekonomi Indonesia - JPNN.COM
Ekonom senior Faisal Basri dan moderator Aris Setiawan Jodi, dalam talkshow ‘Pekan Bung Hatta’ yang diprakarsai Badan Kebudayaan Nasional Pusat PDI Perjuangan. Foto: BKNP PDI Perjuangan.

Kala itu, Faisal menjelaskan, terjadi eksploitasi alam di Eropa sehingga muncul gerakan-gerakan untuk melawannya dari berbagai pemikiran seperti marxisme, sosialisme, dan pemikiran ekonomi yang disebut institusionalis. 

“Saat belajar di Eropa, Bung Hatta melihat bahwa kondisi ekonomi di Indonesia juga merupakan perpanjangan tangan dari kapitalisme global. Jadi, pemikiran ini telah digagas Bung Hatta sebelum kemerdekaan Indonesia,” lanjut Faisal.

Dia menambahkan pemikiran-pemikiran Hatta dikirim dari Belanda dalam bentuk tulisan yang dimuat di media perjuangan berbaur dengan muatan lokal semangat dari Ki Hajar Dewantara dan semangat kebangkitan nasional dari Syarikat Dagang Islam. 

“Dari sana, lahirlah pemikiran Bung Hatta yang sudah membumi untuk mempersiapkan Indonesia merdeka,” ungkap pria berdarah Batak yang juga salah seorang keponakan mendiang Wakil Presiden Adam Malik ini.

Dalam konsep ekonomi, Bung Hatta menggagas sebuah istilah koperasi yang disebutnya sebagai persekutuan cita-cita atau di firma semacam persekutuan modal. 

“Menurut Hatta, koperasi merupakan gerakan menghimpun kekuatan rakyat yang berserakan dan tidak terorganisir di masa penjajahan untuk menghadapi kaum kapitalis,” ungkap Faisal. 

Ada tiga  pilar dalam membangun koperasi yang luas. 

Pilar pertama, di hulu sebagai produksi yang dipegang oleh petani. 

Faisal Basri dalam talkshow yang diprakarsai BKNP PDI Perjuangan menuturkan dalam konsep ekonomi, Bung Hatta menggagas sebuah istilah koperasi yang disebutnya sebagai persekutuan cita-cita atau di firma semacam persekutuan modal. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close