BKPM : Kabar Gembira, Satu Perusahaan Korea Selatan Relokasi Pabrik ke Indonesia
Beberapa dukungan yang diharapkan, diantaranya terkait dengan percepatan proses pemeriksaan teknis (survei) terhadap mesin Barang Modal Tidak Baru (BMTB) yang akan direlokasi dari pabrik di Tiongkok.
Selanjutnya, pengajuan permohonan penetapan lokasi pabrik sebagai Kawasan Berikat (Pengusaha Dalam Kawasan Berikat/ PDKB), dukungan dalam mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) ahli selama masa pandemi COVID-19, serta fasilitasi pengajuan permohonan insentif Tax Allowance.
“Dalam kunjungan ini saya sekaligus menyampaikan persetujuan insentif Tax Allowance yang Sejin minta. Sudah selesai. Terkait perizinan yang masih dalam proses, sudah ada Tim Khusus yang akan mengurus. Perusahaan tinggal tunggu (rapih, red) saja,” tegas Bahlil.
Di sisi lain, CEO Parkland Myeong-gyu Park beserta Presiden Direktur PT Sejin Fashion Indonesia Ho-jung Park menyampaikan apresiasinya atas segala fasilitas yang dilakukan oleh BKPM atas permohonan dukungan investasi mereka ke Indonesia.
"Kami semakin yakin dan percaya, investasi kami dapat tumbuh dengan baik di Indonesia. Hal ini tentunya juga karena dukungan Pemerintah Korea Selatan dan Pemerintah Indonesia, khususnya BKPM,” kata Myeong-gyu Park. (mcr2/jpnn)