Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKPM Sudah Tahu Duduk Perkara Isu PHK Besar-besaran di Industri Tekstil, Ternyata

Senin, 14 November 2022 – 20:04 WIB
BKPM Sudah Tahu Duduk Perkara Isu PHK Besar-besaran di Industri Tekstil, Ternyata - JPNN.COM
BKPM mengaku sudah mengetahui duduk perkara isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di industri tekstil. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku sudah mengetahui duduk perkara isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di industri tekstil.

Menurutnya, ada juga isu penutupan perusahaan, tetapi ada pembangunan industri baru yang serupa di tempat lainnya.

“Data kami menunjukkan bahwa betul terjadi penutupan di satu wilayah provinsi, tetapi buka di provinsi lain. Judul di media ngeri-ngeri sedap, katanya terjadi PHK massal padahal yang tutup cuma dua perusahaan. Itu saya cek, dan itu cuma relokasi saja,” katanya dalam kegiatan temu media di Nusa Dua, Bali, Senin.

Bahlil mengungkapkan ada izin usaha di Jawa Tengah yang keluar di saat pabrik di Jawa Barat ditutup. Artinya, meski ada kemungkinan terjadi PHK di Jawa Barat, tetapi terjadi penciptaan lapangan kerja baru di Jawa Tengah.

Dia mencontohkan pada pabrik sepatu atau pakaian di Jawa Barat, kemungkinan tutup karena biaya operasional yang tinggi akibat upah pekerja yang tinggi di wilayah tersebut. Padahal, profit perusahaan tersebut sangat bergantung dari pendapatan.

“Kalau capex dia sudah tinggi di satu wilayah, dia akan mencari daerah lain yang capex-nya lebih rendah. Nah kebetulan di Jawa Tengah itu upaya tenaga kerja murah, operasional murah. Harga nasi pecel di Jateng dan Jabar beda, tenaga kerja beda, sewa beda, jadi mereka tutup sebagian di Jabar tapi mereka bangun di Jateng,” ungkapnya.

Kendati demikian, BKPM mengaku memang harus memeriksa dan mencocokkan data dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait isu tersebut.

Eks Ketua Umum HIPMI itu, relokasi bisnis dari satu wilayah ke wilayah lain selama masih di dalam negeri seharusnya bukan masalah besar.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku sudah mengetahui duduk perkara isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di industri tekstil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News