Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKPRMI Dukung Pajak Barang Mewah Hingga 13 Persen, Ini Alasannya

Kamis, 05 Desember 2024 – 20:34 WIB
BKPRMI Dukung Pajak Barang Mewah Hingga 13 Persen, Ini Alasannya - JPNN.COM
BKPRMI mendukung penuh rencana kenaikan pajak. barang mewah hingga 13 persen. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Dasco menegaskan bahwa menaikkan pajak barang mewah hingga 12 persen adalah cara untuk mengurangi ketimpangan tanpa membebani masyarakat luas. Pernyataan tersebut disambut positif oleh para anggota dewan.

Namun, tidak semua pihak sepakat dengan kebijakan tersebut. Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dinilai akan memberatkan masyarakat kecil.

Dia meminta pemerintah fokus pada langkah-langkah yang lebih adil, seperti meningkatkan pajak barang mewah dibandingkan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

BKPRMI berharap pemerintah mampu mengimplementasikan kebijakan pajak yang adil ini tanpa mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan fokus pada pengenaan pajak barang mewah, seperti kendaraan premium, perhiasan, dan barang eksklusif lainnya, diharapkan terjadi pemerataan ekonomi yang nyata dan berkelanjutan. (jlo/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BKPRMI mendukung penuh rencana kenaikan pajak. barang mewah hingga 13 persen. Ini alasannya

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News