BKSAP DPR: Anggota Parlemen Integrasikan Pendekatan HAM untuk Atasi Perubahan Iklim
Menurut dia, dari segi peraturan perundang-undangan, Indonesia mengadopsi undang-undang, peraturan, dan langkah dalam usaha menghadapi perubahan iklim.
Dia mencontohkan seperti Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan DPR saat ini sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
Selain itu, menurut dia, Indonesia memastikan berbagai hal dalam implementasinya.
Namun, aksi tersebut tidak hanya bisa dilakukan Indonesia dalam level nasional, tetapi membutuhkan perhatian bersama semua negara.
"Meskipun kami sudah melakukan berbagai implementasi di Indonesia dan di level nasional, kami tahu bahwa tidak ada negara yang dapat mengatasi perubahan iklim itu sendiri," ujarnya.
Putu berharap dalam agenda P20 bisa memperkuat kerja sama antar negara dalam upaya mengatasi perubahan iklim, karena masih banyak yang harus dilakukan untuk bertindak secara kolektif. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: