BKSAP DPR: Anggota Parlemen Integrasikan Pendekatan HAM untuk Atasi Perubahan Iklim
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Putu Supadma Rudana menilai anggota parlemen harus mengintegrasikan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dalam mengatasi perubahan iklim.
Pernyataan diungkapkan Putu dalam diskusi Sesi Kedua Forum Parlemen Anggota G20 (P20) dengan tema "Bagaimana Parlemen membantu mencapai target pengurangan emisi dan memfasilitasi kerja sama global terkait perubahan iklim dan beberapa krisis".
"Para anggota parlemen harus melakukan pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam mengatasi perubahan iklim," kata Putu Supadma di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, anggota P20 harus memastikan undang-undang atau tindakan tentang perubahan iklim bersifat inklusif dan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dia menilai anggota parlemen harus mengarusutamakan dan meningkatkan visibilitas prinsip hak asasi manusia yang non diskriminasi, berbasis kesetaraan, akuntabilitas, dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan.
Putu mengatakan parlemen memiliki peran dalam mengatasi perubahan iklim.
Sebab, parlemen memiliki peran dalam menentukan perumusan kebijakan melalui tiga fungsinya, yaitu legislatif, anggaran, dan pengawasan.
"Parlemen memiliki peran yang dalam menentukan perumusan kebijakan melalui tiga fungsinya yakni legislatif, anggaran, dan pengawasan," ujarnya.