BKSDA Jambi Amankan Ratusan Ekor Burung Dilindungi Negara
jpnn.com, JAMBI - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi berhasil mengamankan sebanyak 340 burung jenis kolibri dan pelatuk dari satu kios di Jalan RB Siagian, Kecamatan Jambi Selatan, Jambi, Kamis (24/5).
Kasubag TU BKSDA Jambi, Teguh Sriyanto, mengatakan, ratusan burung tersebut dari seseorang berinisial SH yang diketahui seorang pengepul burung di Jambi.
“Kami amankan di kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi, kini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jambi," katanya.
Dijelaskannya, kronologis penangkapan dilakukan atas dasar informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi jual beli satwa.
“Kita lakukan penyelidikan, dan kita berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” katanya.
Lanjutnya, sebanyak 340 ekor burung kolibri diperkirakan bernilai belasan juta rupiah. Dari hasil penyelidikan tim BKSDA harga per ekor burung Kolibri di Jambi berkisar Rp 50 ribu.
Harga tersebut akan meningkat jika dibawa ke pulau Jawa. Untuk di Jawa, per ekor Kolibri dihargai Rp150 ribu.
"Kita masih mendalami kemana ratusan burung ini akan dijual," katanya