BLSM Salah Sasaran, Ini Reaksi Jokowi
Minggu, 30 Juni 2013 – 16:03 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak mau ambil pusing dengan carut marutnya pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Menurutnya, kebijakan pembagian BLSM bukanlah urusannya. "Lho itu kan yang bagikan pemerintah pusat. Tanyakan kesana lah," ujar Jokowi saat ditemui di Kawasan Monas, Minggu (30/6).
Sama seperti di daerah-daerah lain, banyak warga tidak mampu di ibu kota yang tidak mendapatkan bantuan langsung tunai tersebut. Namun, beberapa warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta atau bahkan sudah meninggal dunia justru terdaftar sebagai penerima.
Jokowi menilai hal tersebut wajar terjadi dalam pembagian bantuan langsung tunai. Mengingat saat ini kualitas data kependudukan yang ada masih buruk.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak mau ambil pusing dengan carut marutnya pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Menurutnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:14 WIB - Humaniora
Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:09 WIB - Sulteng
Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:27 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Dahlan Iskan
Variasi Unggulan
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:45 WIB