BNN Musnahkan 40 Kg Sabu-sabu
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 40 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Barang haram itu berasal dari pengungkapan penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-Aceh.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menerangkan, sabu-sabu itu diamankan di Aceh Timur pada 10 Januari 2018 lalu.
“Dari 40.230 kg, kami sisihkan untuk barang bukti di laboratorium. Sisa 40.190 kg ini kami musnahkan,” kata Arman di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/1).
Arman mengatakan, kasus terungkap setelah timnya mendapat informasi akan ada pengiriman sabu-sabu dari Penang, Malaysia ke Indonesia.
“Lalu dilakukan pengejaran dan didapati empat pelaku yakni HR, A, J dan S. Empat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda,” kata Arman.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan di Dusun Petua Mae, Desa Bagok Panah Peut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, dengan tersangka HR.
"Dari HR petugas menemukan barang bukti 30 bungkus sabu-sabu seberat 30,01 kilogram," papar dia.
Sementara di lokasi kedua, di Dusun Beringin Jaya, Desa Bantayan Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, petugas mengamankan A. S dan J, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10,17 kilogram.