BNN Sita 324,3 Kilogram Sabu-Sabu dari Jaringan Internasional
Berdasar hasil penyelidikan, kata Petrus, SY mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama JP alias JY untuk bertemu di tengah laut guna mengambil sabu-sabu tersebut.
SY pun telah mengambil sesuai perintah JP alias JY, yang dibantu oleh R dan F, untuk melakukan bongkar muat narkotika tersebut.
"R, F dan JP alias JY masih dalam pencarian," ujar mantan Kapolda Bali, itu.
Tak hanya itu, BNN juga berhasil mengungkap penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan Aceh, dengan mengamankan 218,8 kilogram sabu-sabu.
BNN bersama Bea dan Cukai melakukan operasi laut indikasi terpadu terhadap sindikat narkotika berinisial T alis CM.
Dalam kasus ini petugas mengamankan lima orang tersangka.
Masing-masing berinisial B alias Y (39), T alias CM (52), ES alias E (26), AN alias WY (44), dan Ay alias R (52).
Petrus menjelaskan petugas pertama kali membekuk AY alias R dan B alias Y yang diduga sebagai penjaga gudang berisi 198 bungkus sabu-sabu dengan berat total mencapai 218,8 kilogram.