BNN: Tanaman Khat Sudah Menyebar ke Jawa Tengah
Kamis, 14 Maret 2013 – 14:48 WIB
Meski sudah menemukan peredaran tanaman Khat sudah menyebar sampai ke Banyumas, namun BNN masih mencari pihak-pihak yang memberi bibit itu kepada petani dimanapun ada tanaman khat. Karena itupula BNN menghimbau supaya masyarakat yang sudah menanam agar segera memusnahkannya.
Sebab, dalam konteks penyidikan terhadap kandungan zat pada tanaman khat, BNN menilai sesuatu dari ahli. Apalagi zat chatinone yang terkandung dalam tanaman khat masuk jenis narkoba golongan satu sesuai lampiran no 35 UU Narkotika, sedangkan khatinnya masuk golongan 3.
Karena masih banyak pihak yang belum mengetahui, baik masyarakat maupun aparat penegak hukum, maka BNN akan terus memberikan edukasi bagi aparat dan publik dengan menyampaikan informasi yang sejelas-jelasnya, baik soal manfaat maupun mudaratnya.(fat/jpnn)