BNPP Segera Sisir Persoalan di Perbatasan
Jumat, 23 Juli 2010 – 13:49 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi memperkirakan, kepengurusan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) akan dilantik pada Agustus mendatang. Saat ini tinggal menunggu Keputusan Presiden (kepres) terkait dengan pengangkatan pejabat eselon I yang akan duduk di badan tersebut. Sesuai dengan pasal 10 Perpres tahun 2010 tentang BNPP, ada empat struktur seselon I A yang dibentuk pada BNPP. "BNPP paling lambat Agustus dilantik setelah Kepres diteken presiden," ujar Gamawan Fauzi dalam acara Coffee Morning dan Dialog Publik bertema Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara, di gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/7).
Dijelaskan Gamawan, langkah awal yang dilakukan BNPP setelah dilantik nanti, adalah dengan melihat kondisi di lapangan, dari berbagai aspek. Antara lain dari aspek keamanan negara, kewilayahan, infrastruktur seperti sekolahan, dan lain sebagainya.
Dari aspek pengembangan jiwa kebangsaan, lanjut Gawaman sebagai Kepala BNPP, nantinya bisa saja berkoordinasi dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi, juga dengan kalangan media massa, seperti RRI. Akan ditanyakan ke Menkominfo, Tifatul Sembiring, apa saja yang sudah dilakukan di kawasan perbatasan.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi memperkirakan, kepengurusan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) akan dilantik pada Agustus mendatang. Saat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Sport
STY Panggil 31 Pemain, Hubner Hingga Marselino Masuk Skuad, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 21:33 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB