Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BNPT, BUMN, dan KADIN Luncurkan Buku Panduan Pencegahan Radikalisme

Rabu, 11 Maret 2020 – 05:20 WIB
BNPT, BUMN, dan KADIN Luncurkan Buku Panduan Pencegahan Radikalisme - JPNN.COM
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian BUMN dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meluncurkan buku panduan pencegahan radikalisme di lingkungan kerja BUMN dan perusahaan swasta.

Buku tersebut diharapkan jadi panduan bagi seluruh Human Resources Development (HRD) BUMN dan perusahaan swasta untuk mengidentifikasi penyebaran radikalisme di lingkungan masing-masing dan melakukan langkah-langkah terstruktur serta bisa berkoordinasi dengan BNPT.

"Mudah-mudahan buku ini bisa menjadi bahan kita untuk memberikan pengertian dengan cara lebih sederhana dan dipahami terkait pencegahan radikalisme, khususnya di lingkungan perusahaan BUMN dan perusahaan swasta. Mungkin sudah banyak buku seperti ini, tetapi saya yakin panduan ini lebih praktis dan mudah dipahami karena dibuat para profesional," ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat peluncuran buku tersebut di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (10/3).

Mahfud mengapresiasi tinggi kepada BNPT, BUMN, dan Kadin atas diterbitkannya buku panduan pencegahan itu. Menurutnya, mencegah tentu lebih baik daripada harus melakukan penindakan.

Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius mengungkapkan, buku Panduan Pencegahan Radikalisme di Kalangan BUMN dan Perusahaan Swasta ini merupakan embrio bagi lembaga lain untuk mengenal dan cara mencegah penyebaran radikalisme dalam perspektif negatif.

"Intinya kita (BNPT) siap membantu lembaga-lembaga untuk melakukan pencegahan penyebaran radikalisme di lingkungan masing-masing. Buku ini menjadi panduan buat mereka sehingga bila menemukan adanya penyebaran radikalisme di lingkungannya, mereka bisa mengambil langkah-langkah terstruktur dan sistematis untuk mencegah itu semua," kata Suhardi.

Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan, setelah peluncuran buku panduan, tentu akan ada dilakukan sosialisasi dan tindak lanjut di setiap lingkungan BUMN dan perusahaan swasta.

"Pasti ada tindak lanjut karena ini adalah panduan bagi seluruh HRD dari BUMN dan perusahaan swasta untuk mengidentifikasi dan mengambil langkah-langkah terstruktur," ujar Suhardi.

Setelah peluncuran buku panduan, tentu akan ada dilakukan sosialisasi dan tindak lanjut di setiap lingkungan BUMN dan perusahaan swasta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News