BNPT Tanggapi Pernyataan Kemenlu Jepang Soal Ancaman Teroris
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar menanggapi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Jepang terkait ancaman teroris di Indonesia.
“Kami memaklumi kekawatiran Jepang. Namun perlu diketahui bahwa pemerintah Indonesia selama ini telah melakukan pencegahan terorisme, penegakan hukum, dan kerja sama intenasional sesuai mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018,” kata Boy Rafli di Jakarta, Rabu (15/9).
Pada kesempatan itu, Boy Rafli mengimbau perlu meningkatkan kewaspadaan bersama terhadap seluruh ancaman aksi teror, kapan pun dan di mana pun.
“Perlunya kewaspadaan bersama, karena jaringan terorisme terus berupaya untuk melaksanakan aksinya di ruang publik,” ujar Boy.
Menurut dia, BNPT sejak awal telah melakukan pencegahan yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.
Dia menjelaskan kesiapsiagaan nasional artinya menguatkan pemahaman ideologi Pancasila kepada masyarakat rentan dan juga masyarakat secara umum, meningkatkan kemampuan aparatur agar tidak terpapar paham radikal terorisme, melakukan perlindungan terhadap objek vital, fasilitas umum, termasuk di dalamnya rumah ibadah.
Selain itu, mengembangkan kajian terorisme secara komprehensif; juga pemetaan daerah rawan radikal terorisme.
Menurut Boy, pencegahan melalui kontra radikalisasi merupakan upaya untuk menghentikan penyebaran paham radikal terorisme.