Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bobby Nasution: Paling Lambat, Uang Itu sudah Harus Dikembalikan Besok!

Rabu, 16 Februari 2022 – 23:19 WIB
Bobby Nasution: Paling Lambat, Uang Itu sudah Harus Dikembalikan Besok! - JPNN.COM
Wali Kota Medan Bobby Nasution (tengah) mendengarkan pengaduan pungli dari orang tua siswa di Medan, Rabu (16/2/2022). Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution terlihat geram saat mengetahui adanya pungutan liar (pungli) terhadap bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SD 060898 yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Rabu (16/2).

Saat itu, Bobby Nasution sedang meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di sekolah tersebut.

"Paling lambat, uang itu besok sudah harus dikembalikan!," tegas Bobby kepada kepala SD Negeri 060898 atas uang yang telah dipungut dari orang tua siswa di Medan, Sumatera Utara, Rabu (16/2).

Hal ini diungkapkan Bobby usai menerima laporan orang tua siswa menerima PIP mengaku dimintai pihak sekolah Rp20.000 hingga Rp 50.000 per siswa ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Negeri 060898 Medan.

Wali kota juga meminta kepala Dinas Pendidikan agar mengawasi dan menelusuri pungutan ini dengan menindak tegas pejabat terkait, setelah mereka pengembalian uang yang di pungli.

Untuk diketahui, penerima bantuan dana PIP yang merupakan siswa terdaftar pada Kartu Indonesia Pintar (KIP), di antaranya siswa SD/MI/sederajat sebesar Rp450.000 per tahun.

"Ada juga orang tua siswa yang merasa tidak ada menarik bantuan dana PIP, tapi keluar dari rekening uangnya. Itu yang akan kita telusuri," terang Wali Kota Bobby.

Beberapa saat sebelumnya sejumlah orang tua siswa mendatangi Wali Kota Medan bermaksud mengadukan permintaan uang transportasi oleh pihak sekolah sebesar Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per siswa.

Wali Kota Medan Bobby Nasution terlihat geram saat mengetahui adanya pungutan liar (pungli) terhadap bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SD 060898 yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Rabu (16/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close