Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Debt Collector Pembakar Rumah Warga di Batubara sudah Ditangkap, Nih Tampangnya

Selasa, 14 Desember 2021 – 23:07 WIB
Debt Collector Pembakar Rumah Warga di Batubara sudah Ditangkap, Nih Tampangnya - JPNN.COM
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH saat menginterogasi pelaku pembakaran rumah warga Foto: Antara/HO

jpnn.com, BATUBARA - Polisi berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah Rahmat Sirait, 52, warga Kecamatan Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara, Sumut.

Pelaku bernama Rijal Fremansyah Lumban, 25, warga Desa Gelam Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdangbedagai.

“Pelaku ditangkap di Riau. Dia karyawan Koperasi Surya Pelita sebagai penagih utang," ujar Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH dalam siaran persnya didampingi Kasatrekrim AKP Ferry Khusnadi SH MH, Senin (14/12).

Ikhwan menerangkan pembakaran rumah korban terjadi pada Selasa (23/11/2021). Pelaku datang ke rumah korban dengan maksud menagih utang. Namun, korban meminta pelaku bersabar karena belum memiliki uang.

“Namun, pelaku tidak mau tahu. Ia pun menyalakan api kemudian melemparkannya ke dekat botol berisi BBM jenis pertalite. Akibatnya, korban mengalami luka bakar di bagian kaki serta rumah pun ikut terbakar," terang mantan Kapolres Belawan ini.

Usai membakar rumah korban, pelaku kabur dan bersembunyi di sejumlah lokasi. Tim Satreskrim Polres Batubara mengidentifikasi keberadaan pelaku berada di Riau.

“Kami langsung mengejar pelaku dan menangkapnya,” terangnya.

Sementara Kasatrekrim Polres Batubara AKP Ferry Khusnadi SH MH mengungkapkan motif pelaku membakar rumah korban karena persoalan sepele.

Polisi berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah Rahmat Sirait, 52, warga Kecamatan Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara, Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close