Bocah Kecil Ungkap Kronologi Kematian Kakaknya, Mulai Diperkosa hingga Digantung Pelaku
"Saksi kunci menceritakan secara jelas dan tidak pernah berubah-ubah dalam keterangannya," tutur Tejo.
"Saksi kunci ini mengaku sangat mengenal wajah tersangka," tambah Tejo lagi.
Saksi kunci baru berani ke luar dari kamar kos dengan keadaan menangis setelah PA selesai melancarkan segala aksi bejatnya dan PA menuju kamar kos yang paling ujung.
Dijelaskan Tejo, dari keterangan saksi kunci ini menjadi salah satu bukti bagi penyidik untuk meningkatkan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan hingga PA dinyatakan sebagai tersangka.
Hingga saat ini, saksi kunci masih trauma atas kejadian yang menimpa Putri, oleh karena itu pemulihan psikis dan psikologisnya masih dilakukan oleh pihak LPA dah ahli psikologis dari Universitas Mataram.
Barang bukti yang diamankan polisi yakni bantal yang digunakan untuk menyekap korban, celana korban, baju korban, kain dan tali jemuran yang digunakan PA untuk menggantung.
BACA JUGA: Pengakuan Remaja yang Sayat Leher Bayi Itu Bikin Kaget, Tak Disangka, Ada Hal Gaib
"Kami juga masih menunggu hasil laboraturium Forensik Denpasar. Tersangka diancam dengan pasal berlapis sesuai ketentuan KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata Tejo.(antara/jpnn)