Bocah Lugu Bongkar Ulah Kakek Bejat, Ternyata Sudah 3 Kali
Jumat, 18 Mei 2018 – 02:06 WIB
Berdasar pengakuan Shara, sang pelaku adalah Misransyah. Shara mengaku mau diajak kakek 67 tahun itu karena diiming-imingi sesuatu.
“Peristiwa terjadi di rumah tersangka (Misransyah) yang satu rukun tetangga dengan korban. Soal iming-iming ini masih kami lakukan pendalaman,” sebut Ruslaeni.
Dia menambahkan, Misransyah tidak hanya sekali melakukan perbuatan bejat kepada Shara.
Selama ini, ulah Misransyah tidak ketahuan karena dirinya merupakan anggota perlindungan masyarakat (linmas).
“Dari pengakuan tersangka, rupanya dia sudah melakukan tindakan pencabulan ini sebanyak tiga kali,” terang Ruslaeni. (rdh/one/k18)