Bogor Batasi Jam Operasi Truk
Dilarang Melintas Bocimi di Siang HariKamis, 02 Juni 2011 – 01:31 WIB
Ia menegaskan, pemberian sanksi tak hanya diberlakukan untuk truk. Namun, bus yang memangkal dan menaikkan atau menurunkan penumpang di sembarang tempat akan dikenai sanksi karena menjadi penyebab kemacetan. “Bus hanya boleh mangkal di dalam terminal,” ucapnya.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bogor, Kamal Suparman mengatakan, pengawasan harus dilakukan dengan ketat dan pemberian sanksi pun harus lebih tegas. “Harus ada penempatan personel di titik kemacetan,” katanya.
Hingga kemarin, kesemrawutan lalulintas masih terjadi di sepanjang jalur Bocimi yang didominasi kendaraan berat. Akibatnya, kemacetan terjadi di Pintu Tol Ciawi, Simpang Ratna, Pasar Cikereteg, Pasar Caringin, hingga Lido, Kecamatan Cigombong.