Bom Meledak di Astanaanyar, GPII Dorong Sinergitas Penanganan Radikalisme
"Bahkan, nama-nama dalam dunia terorisme seperti Ali Imran, Ali Fauzi dan lain-lain pun bisa disadarkan dengan program deradikalisasi dan bahkan kini berbalik arah menjadi mitra pemerintah dalam memberantas terorisme dan menjadi tokoh perubahan di kampung tempat tinggal dan sekitarnya"ujar Ismail.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Perpres No. 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PerpresNo. 46 tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
BNPT RI memiliki tugas dan salah satu programnya adalah deradikalisasi yang memiliki beberapa tahapan. Seperti yang ada di dalam lapas terlebih dahulu dengan identifikasi, rehabilitasi, re-edukasi, dan re-integrasi.
Sedangkan, upaya pencegahan yang ada di luar lapas, dilakukan identifikasi, pembinaan keagamaan, wawasan kebangsaan, dan kewirausahaan.
"Impact program deradikalisasi semestinya tidak hanya bergantung ketika Napiter tersebut berada dalam lapas, namun juga di luar lapas. Di tahapan ini, keberhasilan program deradikalisasi dan mitigasi virus radikalisme terorisme sangat bergantung pada kerjasama dan sinergisitas dari seluruh lapisan masyarakat dengan pendekatan hulu ke hilir,"papar dia.
Ismail melihat peran dari keluarga, lingkungan terdekat, dan masyarakat pada umumnya memiliki peranan yang strategis dalam menjaga mereka agar tidak kembali kepada pemikiran radikal yang menghalalkan kekerasan.
"Keluarga idealnya menjadi bagian anggota masyarakat terkecil yang kuat memberikan dukungan positif bagi para mantan Napiter yang telah keluar dari penjara" jelasnya.
Keluarga dan masyarakat kiranya bisa mendukung, baik secara materil maupun moril bagi kehidupan Napiter pasca menjalani hukuman.