Bomber Lumajang Sudah Terima Pesanan 10 Bom
Rabu, 05 Juni 2013 – 15:28 WIB
JAKARTA - Fungki Isnanto bin Jumbadi (23), tersangka peledakan bom rakitan di PT. Arifin Sidayu, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 1 Juni 2013 lalu, ternyata membuat bom untuk memenuhi pesanan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjenpol Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik hingga kini masih memeriksa pelaku Fungki Isnanto untuk menggali semua informasi terkait bom rakitan buatannya.
"Sementara ini diketahui tersangka membuat bom atas pesanan. Ada 10 pesanan untuk membuat bom rakitan itu. Tapi ini harus memerlukan dikonfirmasi dulu," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Rabu (5/6).
Diketahui, untuk memenuhi pesanan bom rakitan itu pelaku memanfaatkan mesin pencari google untuk mengetahui cara merakit bom. Namun penyidik belum percaya sepenuhnya dengan keterangan pelaku.
JAKARTA - Fungki Isnanto bin Jumbadi (23), tersangka peledakan bom rakitan di PT. Arifin Sidayu, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 1 Juni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
Selasa, 19 November 2024 – 11:36 WIB - Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB - Hukum
Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Humaniora
JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
Selasa, 19 November 2024 – 10:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Renard Sebut Skuad Garuda Punya 3 Kelebihan
Selasa, 19 November 2024 – 07:01 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Kriminal
Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB