Bonaran Belum Dinilai Menghambat Penyidikan Anggodo
Senin, 15 Februari 2010 – 18:31 WIB
Menurut Johan, Bonaran dipanggil karena diduga tahu (tentang) informasi dan data terkait kasus Anggodo. Jika ternyata Bonaran adalah pengacara Anggodo, sehingga perlu proses hukum khusus sesuai UU Advokat, lanjut Johan, hal itu hanya kebetulan belaka.
Johan pun menolak menjawab, saat ditanya apakah Bonaran diperiksa karena melakukan pembicaraan dengan Anggodo, yang kemudian tersadap KPK dan diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK), di persidangan November 2009 lalu. "Itu materi pemeriksaan. Saya nggak tahu," katanya lagi.