Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bongkar Ancaman Novel Baswedan, Sebut Nama Johan Budi

Selasa, 25 Juli 2017 – 18:55 WIB
Bongkar Ancaman Novel Baswedan, Sebut Nama Johan Budi - JPNN.COM
Panitia Khusus Angket KPK. Foto/ilustrasi: YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Muhtar Ependy, orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dihadirkan sebagai narasumber di Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (25/7).

Muhtar adalah terpidana perkara memberikan kesaksian palsu dan mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan tidak benar dalam sidang Akil.

Dia membeberkan dugaan pengancaman yang diterimanya dari penyidik senior KPK Novel Baswedan dan rekan-rekan.

Muhtar yang kini kembali menyandang status tersangka suap pengurusan sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) di MK itu mengaku selama menjalani proses penyidikan di KPK banyak menerima ancaman.

Menurutnya, ketika awal kasus Akil terungkap, apartemennya di Mal of Indonesia (MoI) pernah digeledah penyidik KPK.

"Ancaman pertama, saat itu saya belum jadi saksi dan dia (penyidik) datang menggeledah apartemen saya," kata Muhtar dalam rapat pansus pimpinan Agun Gunandjar Sudarsa, Masinton Pasaribu, Taufiqulhadi dan Dossy Iskandar itu.

Muhtar mengaku juga pernah diancam akan dimiskinkan, sebagaimana KPK memiskinkan mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo.
"Demi Allah, demi Rasullullah ini pak, istri saya saksinya. (Dikatakan) jangankan jenderal polisi, presiden akan saya tangkap kalau berbuat salah," katanya.

Nah, kata dia, ancaman itu terbukti. Muhtar akhirnya divonis lima tahun penjara atas dua perkara.

Muhtar Ependy, orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dihadirkan sebagai narasumber di Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close