Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bongkar Open BO di OYO Palembang, Polisi Beber Usia & Harga Penyedia Layanan

Senin, 21 November 2022 – 17:17 WIB
Bongkar Open BO di OYO Palembang, Polisi Beber Usia & Harga Penyedia Layanan - JPNN.COM
Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar jumpa pers, Senin (21/11) untuk merilis kasus prostitusi online di Hotel Oyo Jalan Kolonel H Burlian, Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengungkap praktik prostitusi online di Hotel OYO, Jalan Kolonel H Burlian, Palembang.

Subdirektorat IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel menggerebek prostitusi daring di jaringan hotel bujet rendah itu pada Minggu (20/11) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 20 orang. Di antara 20 orang yang ditangkap itu ada dua muncikari, sedangkan sisanya pasangan muda-mudi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo mengungkapkan  prostitusi online itu menggunakan aplikasi MiChat.

"Jadi, mereka ini melakukan transaksi melalui aplikasi MiChat. Ada yang secara personal dan ada juga yang memakai broker atau muncikari," ujar Anwar dalam jumpa pers Polda Sumsel, Senin (21/11).

Perwira menengah Polri itu juga menjelaskan praktik prostitusi tersebut. Sebelum bertransaksi, para pengguna layanan prostitusi meminta foto wanita yang menyediakan jasa kencan singkat itu.

Para wanita yang menyediakan layanan open BO (booking out) tersebut mengirimkan foto seksi mereka kepada calon pelanggan.

Dalam komunikasi melalui aplikasi di ponsel, penyedia layanan open BO dan calon pelanggan juga tawar-menawar soal harga.

Subdirektorat IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel menggerebek prostitusi online di Hotel OYO Jalan Kolonel H Burlian, Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News