Boni Hargens Nilai Tim Lukas Enembe Sebar Hoaks
Sudutkan BIN dan Pemerintahan Jokowijpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Boni Hargens menilai Tim Gubernur Papua Lukas Enembe menyebarkan hoaks demi menaikkan posisi tawar Lukas yang tengah ditimpa kasus dugaan korupsi. Hoaks tersebut, kata Boni terkait dokumen yang berisikan 16 poin yang disodorkan Kepala BIN Budi Gunawan (BG) ke Lukas dalam pertemuan antara Kapolri Tito Karnavian, BG dan Lukas Enembe.
"Informasi tentang dokumen 16 poin yang disodorkan ke Lukas adalah hoaks yang saya duga dibangun oleh kelompok yang ingin menaikkan posisi tawar Lukas terkait dugaan korupsi yang menimpa dirinya," ujar Boni Hargens di Jakarta, Selasa (19/9).
Dugaan ini muncul, kata Boni setelah dirinya melihat foto para petinggi dalam pertemuan itu justru beredar di salah satu WA Group yang berisikan para tim sukses Lukas Enembe untuk pilkada 2018. Lukas Enembe, kata dia berada di WA Group tersebut.
Padahal, kata Boni, pertemuan Kepala BIN, Kapolri, dan Gubernur Papua ini murni dalam rangka membahas konflik di Papua terkait Pilkada seperti Pilkada di Puncak Jaya, Tolikara, dan Intan Jaya yang sudah jatuh korban, rumah dan kantor daerah dibakar.
"Berdasarkn informasi yang saya kumpulkan dari pihak-pihak yang mngetahui pertemuan tersebut, justru dalam pertemuan itu, Lukas menyampaikan curahan hatinya terkait kasus korupsi yang menimpa dirinya," ungkap dia.
Lebih lanjut, Boni menilai aneh sikap Partai Demokrat dalam menanggapi pertemuan yang melibatkan Lukas Enembe yang juga menjabat Ketua DPD Demokrat Papua. Partai Demokrat, kata Boni sedang bermain politik untuk menyudutkan BIN dan pemerintahan Jokowi dengan mengusulkan investigasi tentang isi pertemuan Kepala BIN, Kapolri dan Gubernur Papua ini.
Menurut dia, hal ini terlihat dari sumber informasi yang tidak jelas dan terkesan bahwa Kader Demokrat seperti Benny K. Harman berbicara atas dasar ilusi dan hoax.
"Berita bohong yang berkembang terkait dokumen 16 poin itu jelas palsu karena bagaimana mungkin deputi 2 BIN membuat laporan intelijen ke Panglima TNI? Secara prosedural dan legal, hal itu mustahil terjadi," jelas Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) ini.