Bos Hotel Diperiksa KPK terkait Alphard Milik Eddy Rumpoko
jpnn.com, JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Wali Kota Batu (nonaktif) Eddy Rumpoko mulai melebar.
Kemarin (11/10), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Staf Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Iwan Budianto sebagai saksi indikasi rasuah proyek pengadaan peralatan dan mesin pengadaan mebel senilai Rp 5,265 miliar di Kota Batu itu.
Iwan diperiksa sebagai saksi untuk Eddy Rumpoko. Dia tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30. Pemeriksaan berlangsung cukup lama, kurang lebih 9 jam.
Sosok yang cukup populer di kalangan pendukung klub sepakbola Arema FC tersebut dicecar 8 pertanyaan terkait posisinya sebagai pemilik Hotel Ijen Suites Kota Malang.
”Prinsipnya hari ini (kemarin, Red) pertanyaannya seputar yang ringan-ringan saja. (Pertanyaan penyidik) apakah saya mengenal Pak Eddy, tentu (jawabannya) saya mengenal,” ujar Iwan saat keluar dari gedung KPK pada pukul 18.15 itu.
Untuk diketahui, selain berkecimpung di induk organisasi sepakbola tanah air, Iwan juga dikenal sebagai pengusaha properti.
Saat ini, dia menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Agit Perkasa, salah satu perusahaan properti di Malang.
Informasi yang dihimpun, pemeriksaan Iwan terkait dengan mobil Toyota Alphard milik Eddy yang disita KPK seiring operasi tangkap tangan (OTT) 16 September lalu.