Bos Hotel Diperiksa KPK terkait Alphard Milik Eddy Rumpoko
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pemeriksaan Iwan sebagai saksi Eddy Rumpoko dilakukan untuk mendalami rangkaian peristiwa pemberian suap.
Hanya, pihaknya belum mau menyampaikan secara detail tentang hasil pemeriksaan kemarin. Khususnya terkait pembelian Alphard yang diduga diatasnamakan perusahaan Iwan. ”Secara spesifik kami belum bisa sampaikan.”
Selain Iwan, KPK kemarin juga memeriksa Kepala Cabang PT Kartika Sari Mulia Hariyanto Iskandar.
Lembaga antirasuah sejatinya juga memanggil dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Yusuf Risanto. Namun, Yusuf berhalangan hadir lantaran tengah melaksanakan studi di luar negeri. (tyo)