Bos Hotel Diperiksa KPK terkait Alphard Milik Eddy Rumpoko
Mobil mewah yang sisa cicilannya dilunasi Filipus Djap (tersangka pemberi suap Eddy Rumpoko) itu diduga diatasnamakan salah satu perusahaan milik Iwan dan Eddy. ”Kami tidak pernah dimintai izin (soal mobil) itu,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menyangka Eddy Rumpoko mendapat jatah 10 persen atau sekitar Rp 500 juta dari total nilai proyek pengadaan mebel yang dikerjakan PT Dailbana Prima, perusahaan Filipus.
Sebanyak Rp 300 juta sudah digunakan untuk melunasi pembelian Alphard. Sedangkan Rp 200 juta ditengarai diserahkan saat OTT.
Iwan mengaku tidak tahu menahu terkait Alphard. Begitu pula soal dugaan bahwa Eddy menggunakan kwitansi fiktif atas nama perusahaan milik mereka untuk mengaburkan kepemilikan mobil hasil suap itu.
”Saya tidak tahu,” ujar menantu mantan Wali Kota Kediri HA Maschut tersebut ketika ditanya kwitansi fiktif Alphard. Dia juga membantah pernah bekerja satu perusahaan dengan Eddy.
Kendati demikian, pria yang pernah menyandang status Chief Executive Officer (CEO) Arema FC itu tidak menampik perihal kedekatannya dengan Eddy.
Hubungan pertemanan keduanya terjalin sejak 1997 atau sebelum Eddy menjadi orang nomor satu di Pemkot Batu.
Kala itu, politisi PDI Perjuangan itu dikenal sebagai pengusaha properti. ”Saya pernah beli properti dari dia (Eddy),” ujarnya.