Bos Karaoke Hawaii Berbuat Terlarang di sebuah Ruangan, Tak Bisa Berkelit
Senin, 22 Juni 2020 – 14:00 WIB
Namun setelah menjalani proses persidangan, Ac hanya divonis rehabilitasi selama enam bulan.
Untuk kasus baru ini dengan adanya barang bukti yang lengkap yang berhasil diamankan anggota narkoba Polda Jambi, tersangka Ac tak bisa berkelit.
Sebelumnya, tempat hiburan Ac juga pernah digeledah polisi terkait minuman keras di tempat hiburan malam miliknya adalah minuman keras oplosan yang mana tersangka dan karyawannya yang melakukan oplosan miras tersebut.
BACA JUGA: 9 Bangkai Ayam Dikubur dengan Kain Kafan di Makam, Masing-masing Ada Foto Cewek, Oh Ternyata
Kasus oplosan miras tersebut, Ac sempat menjalani proses hukum.(antara/jpnn)