Bos KPK Sudah Antisipasi Serangan Balik Koruptor
Ia mengatakan, perlindungan itu memang perlu. Tapi, itu nanti ketika pada waktunya dibutuhkan. "Ya nanti perlulah. Untuk kapannya saya belum tahu, nanti pada waktunya.
Seperti diketahui, Antasari dan Samad merupakan dua pimpinan KPK yang sebelum masa jabatannya menyandang status tersangka.
Antasari dituduh membunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Sedangkan Samad diduga memalsukan dokumen.
Dua mantan penggawa KPK itu bertemu di rumah Antasari, Sabtu (12/11) sore. Dalam kesempatan itulah, keduanya mengingatkan pimpinan KPK Jilid IV akan risiko kriminalisasi dan serangan balik koruptor ketika menangani kasus korupsi besar. (boy/jpnn)