Boy Rafli Puji Sikap Sejumlah Pemda Terkait Implementasi RAN PE
Menurutnya, sepanjang 2022 telah dilakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga.
Koordinasi diperlukan dalam pengumpulan data dalam survei nasional 'Potensi Radikalisme' yang dilakukan BNPT bersama TNI dan Polri di daerah.
Sekber RAN PE juga telah melakukan riset survei 'Indeks Resiko Terorisme' melalui FKPT di 34 provinsi yang dilakukan BNPT di 227 Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Ketua Pokja Pilar III Sekber RAN PE Rina Soemarno mengatakan pihaknya mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap aksi nyata yang dilakukan.
Rina juga menjabat Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam.
"Kami telah menyelenggarakan pertemuan membahas pembentukan Forum Kemitraan Nasional (FKN) antara pemerintah dan pemangku kepentingan masyarakat," katanya.
Sejumlah daerah diketahui telah memiliki regulasi untuk mengimplementasikan RAN PE di daerah.
Daerah tersebut di antaranya Kota Surakarta, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah. (gir/jpnn)