Boy Stres Dikejar-kejar Penagih Pinjol Ilegal, Polisi Langsung Bertindak
Senin, 25 Oktober 2021 – 16:54 WIB
Baca Juga:
Selang tiga bulan, Boy telah melunasinya. Namun, pada Juli 2021 dia tetap ditagih empat perusahaan penagih pinjaman, yaitu KSP Planet, KSP Boss Duit, Dana Hebat, dan Lucky Uang.
"Setelah korban melapor, kami menangkap dua tersangka Rendy dan Anggi di Bogor dan Surabaya," jelas dia.
Untuk korban Marzuki diketahui meminjam uang sebesar Rp 1,8 juta pada aplikasi Rupah Maju pada 21 September 2021 dan sudah lunas.