Boy Stres Dikejar-kejar Penagih Pinjol Ilegal, Polisi Langsung Bertindak
Senin, 25 Oktober 2021 – 16:54 WIB
Ancaman itu dialami korban melalui WhatsApp secara terus-menerus. Marzuki merasa terganggu dan risih akhirnya melapor ke polisi.
Dalam proses penyelidikan polisi telah memeriksa sebanyak 17 saksi termasuk melibatkan tiga saksi ahli.
"Saudara APP (Alditya,red) mengaku mendapat kuasa dari PT Duyung Sakti. Perusahaan pinjol itu ternyata menerima kuasa dari 36 perusahaan pinjaman online," beber Nico.