Boyamin: Siti Aisyah Bebas Setelah Jokowi Digugat
Selasa, 12 Maret 2019 – 14:36 WIB
![Boyamin: Siti Aisyah Bebas Setelah Jokowi Digugat Boyamin: Siti Aisyah Bebas Setelah Jokowi Digugat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2017/02/27/58cdb9a9c72170249badb54f9ae7fba6.jpg)
Siti Aisyah (paling kiri) bersama rekan-rekannya di Malaysia. Foto: China Press
"Jokowi tampaknya terpaksa bergerak setelah digugat, jika tidak digugat mungkin nasib Siti Aisyah berakhir vonis mati di Malaysia," ungkap Boyamin.
BACA JUGA : Siti Aisyah Tak Menyangka Bisa Pulang ke Indonesia
Dia mengaku mengajukan gugatan itu karena sangat yakin dari awal bahwa Aisyah tidak bersalah. "Dia adalah korban," katanya.
Karena itu, ujar Boyamin, MAKI dari awal terus memantau kasus yang disidangkan di Malaysia tersebut.
Pihaknya mendorong dan memastikan KBRI dan pemerintah Indonesia berjuang maksimal membantu dan membela hak-hak hukum Siti Aisyah. (boy/jpnn)