BP2MI Gandeng Kementerian BUMN untuk Dukung Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk turut serta memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Bentuk dukungan tersebut disinergikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan BP2MI tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan BP2MI yang ditandatangani oleh Menteri BUMN, Erick Thohir dan Kepala BP2MI, Benny Ramdhani Selasa, 18 Agustus 2020, di Kantor BP2MI, Jakarta.
Dalam kerja sama tersebut, terdapat 4 komitmen Kementerian BUMN dalam memberikan pelindungan bagi PMI.
Adapun komitmen tersebut, antara lain Kementerian BUMN turut memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon PMI, keberangkatan dan kepulangan PMI, remitansi bagi PMI, dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, dan promosi produk purna PMI.
Menteri BUMN, Erick dalam sambutannya mengatakan, MoU yang ditandatangani hari ini adalah bukti keberpihakan dan kolaborasi instansi pemerintah untuk meningkatkan hidup para pekerja migran.
MoU akan menjadi payung dan ditindaklanjuti dengan perjanjian-perjanjian kerja sama yang konkret sesuai dengan 4 komitmen yang telah disepakati.
“Keberadaan para Pekerja Migran Indoensia (PMI) itu sangat penting. Selain menjadi diaspora kita di luar negeri, mereka juga berkontribusi dalam menambah devisa negara sehingga pemerintah harus hadir untuk melindungi dan memberikan bantuan agar para pekerja migran dapat hidup dan bekerja dengan tenang di negara lain,” ujar Erick.
Erick menambahkan bentuk dukungan BUMN terhadap PMI, diantaranya fasilitas pengiriman uang yang disediakan oleh PT POS Indonesia, dan penyediaan helpdesk keberangkatan dan kepulangan PMI dari PT Angkasa Pura I dan II.