Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BP2MI Gerak Cepat Laporkan Perusahaan Travel dan LPK ke Bareskrim Polri, Ada Apa?

Selasa, 21 Juli 2020 – 23:17 WIB
BP2MI Gerak Cepat Laporkan Perusahaan Travel dan LPK ke Bareskrim Polri, Ada Apa? - JPNN.COM
Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat Konferensi Pers di Bareskrim Polri, Selasa (21/7/2020) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri DR. Ahmad Ramadhan. Foto: Humas BP2MI

Belasan PMI non prosedural ini rencananya akan diberangkatkan ke Thailand oleh dua perusahaan yang berbeda. Namun, kedua perusahaan ini tidak terdaftar secara resmi sebagai perusahaan penempatan calon PMI.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Ferdy Sambo mengatakan BP2MI telah menyerahkan berkas penanganan kasus dugaan PMI non prosedural dan secara resmi Bareskrim menerima berkas tersebut.

Ada dua hal yang disampaikan, pertama, berkas telah diterima selanjutnya akan dipelajari dan apabila memenuhi unsur-unsur tindak pidana akan ditindaklanjuti sampai ke jaringan jaringannya. Kedua, Polri mempunyai kaki tangan sampai ke bawah, khususnya untuk TPPO, baik di Polda sampai Polres.

"Untuk kerja sama dengan BP2MI ini kita akan sinergikan, kepada BP2MI untuk melaporkan sampai ke jajaran tingkat Polsek Apabila ada kaitan indikasi TPPO. Intinya kami pasti siap melakukan kerja sama ini demi melindungi PMI. Disinilah perwujudan negara harus hadir untuk masyarakat untuk melindungi warga negaranya,” jelas Sambo.(fri/jpnn)

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bergerak cepat melaporkan perusahaan travel dan LPK ke Bareskrim Polri.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close