BP3TKI Palembang Gandeng Bank BRI dan PPTKIS
jpnn.com - PALEMBANG – Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Palembang menggelar rapat bersama Direktur Utama (Dirut) dan para Kepala Cabang Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang di Palembang terkait pengawasan pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) TKI.
Dalam rapat ini, Rabu (11/5), hadir di antaranya Asep Rijal (Associate Fundling Officer) dan Veraniella (Mantri KUR) dari Bank BRI Unit Sekip Kebon Semai Palembang. Rapat tersebut mempertemukan pihak perbankan dan pihak PPTKIS ini bertujuan untuk mengetahui proses dan kendala pelaksanaan KUR TKI yang dihadapi kedua belah pihak.
Hal tersebut dimaksudkan agar para Kepala Kantor Pusat dan Cabang PPTKIS betul-betul memanfaatkan kesempatan ini untuk mengetahui mekanisme pengajuan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan KUR TKI.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) TKI merupakan pinjaman dari perbankan kepada para calon TKI (CTKI) yang membutuhkan biaya pengurusan dokumen, pelatihan dan pemberangkatan TKI ke negara tujuan. Saat ini, ada lima Bank yang ditunjuk negara sebagai perbankan pelaksana KUR TKI yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, Maybank dan Sinar Mas. Namun, saat ini baru Bank BRI yang proaktif dalam pelaksanaan KUR TKI ini.
Khusus wilayah Palembang, Sumatera Selatan, Bank BRI KCP (dalam negeri) Unit Sekip Kebon Semai Palembang adalah satu-satunya KCP yang ditunjuk Kanwil Palembang Rivai untuk melayani KUR TKI.
Saat ini sudah ada empat PPTKIS di Palembang yang berhasil mengajukan KUR untuk para TKI yang mereka berangkatkan. Yaitu PT. Rastanura Rayani Saputra untuk lima orang TKI dengan alokasi anggaran masing-masing Rp 12 juta; PT. Mardel Anugerah Internasional untuk 50 orang TKI dengan anggaran masing-masing Rp 15 juta; PT. Andromeda Graha untuk 19 orang TKI dengan anggaran masing-masing Rp 15 juta; dan PT. Citra Karya Sejati untuk 3 orang TKI dengan anggaran masing-masing Rp 15 juta. Total KUR TKI yang telah dikeluarkan BRI KCP Unit Sekip Kebon Semai Palembang sebanyak Rp.1.095.000.000.
Kepala BP3TKI Palembang, Mangiring H. Sinaga mengingatkan kepada Dirut dan para kepala cabang PPTKIS agar memanfaatkan program KUR TKI hanya untuk persiapan dan pemberangkatan TKI.
Menurut MH. Sinaga, KUR TKI memang bukan program yang wajib bagi TKI terutama bila TKI mampu membayar biaya penempatannya sendiri tanpa berhutang. Namun, bila TKI ternyata tidak mampu, kata dia, PPTKIS wajib mengarahkan TKI untuk mengajukan pinjaman hanya pada program KUR TKI. “Karena bunganya lebih rendah sehingga tidak memberatkan TKI,” katanya.