Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPIP Tegaskan Penyusunan BTUPP Wajib Memahami 'Pancasila Sejati, Sejatinya Pancasila'

Selasa, 28 Maret 2023 – 14:25 WIB
BPIP Tegaskan Penyusunan BTUPP Wajib Memahami 'Pancasila Sejati, Sejatinya Pancasila' - JPNN.COM
Wakil Kepala BPIP Karjono Atmoharsono (tengah, duduk di depan) saat menjadi keynote speech pada acara Diskusi Kelompok Terpumpun membahas hasil penelaahan paripurna pertama BTUPP melalaui Rapat Kerja Penelaahan Tahap II (Finalisasi) Buku Pendidikan Pancasila Jenjang SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA bersama Kemendikbudristek di Bogor, Senin (27/3). Foto: Dokumentasi Humas BPIP

Karjono berharap kepada para penyusun, penelaah maupun penulis untuk satu pemahaman dan satu pandangan terhadap sejarah dan lahirnya Pancasila untuk BTUPP.

“Saya berharap kepada Bapak Ibu para penelaah, penyusun dan penulis tim teknis untuk satu pandangan atau satu pemahaman terhadap history Pancasila ini,” tegasnya.

Menurut Karjono, sejarah lahirnya Pancasila sudah ditegaskan dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila dan merujuk pada kearifan lokal sebagai sumber nilai Pancasila yang perlu dituangkan dalam Buku Teks Utama Pancasila.

Dalam kesempatan itu, Karjono juga mensosialisasikan Salam Pancasila yang digagas Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri.

"Salam Pancasila merupakan salam pemersatu bangsa, bukan berarti mengganti salam keagamaan, tetapi menyatukan keberagaman Indonesia," jelasnya.

Dia juga menyampaikan pentingnya Indoneisa Raya tiga stanza digaungkan kembali di sekolah-sekolah sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Menurutnya, kdeologi Pancasila sangat penting dijaga dan diimplementasikan, karena sejak reformasi TAP MPR II 1978 tentang Eka Pancakarsa atau P4 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Setahun kemudian Lembaga BP7 dibubarkan dan yang sangat memprihatinkan UU Sisdiknas diganti dan menghilangkan Mata Ajar atau mata kuliah Pancasila.

Wakil Kepala BPIP Karjono Atmoharsono menjelaskan wajib hukumnya penyusunan buku teks utama pendidikan Pancasila memahami Pancasila Sejati, Sejatinya Pancasila

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close