BPJPH Diminta Transparan Terbitkan Sertifikasi Halal
Selasa, 19 November 2019 – 01:35 WIB
"Ini adalah hal yang cukup sensitif bagi publik. Sebab, besarnya biaya sertifikasi cukup disorot sejak sertifikasi halal ini dipegang oleh MUI," tukas Yosep.
Berdasarkan data BPS, sambung Yosep, ada sekitar 1,6 juta produsen makanan dan minuman yang ada di Indonesia.
Sementara itu, yang telah mengantongi sertifikat halal melaui MUI baru 40 ribu produk.
“Artinya selama 5 tahun ke depan masih ada jutaan produk yang akan dipaksa untuk mengikuti sertifikasi halal dan mendaftarkan produknya kepada BPJPH,” sambungnya. (jos/jpnn)