Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPJPH-Ditjen PKH Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Halal Produk Olahan Peternakan

Jumat, 19 April 2024 – 15:30 WIB
BPJPH-Ditjen PKH Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Halal Produk Olahan Peternakan - JPNN.COM
BPJPH bersama Ditjen PKH Kementerian Pertanian melakukan akselerasi sertifikasi halal produk olahan peternakan. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian melakukan koordinasi  percepatan sertifikasi halal Produk Olahan Peternakan.

Koordinasi tersebut digelar dalam audiensi Ditjen PKH di kantor BPJPH Jl Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (18/4).

Pertemuan itu dihadiri Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Tri Melasari, serta sejumlah pejabat di lingkungan BPJPH dan Ditjen PKH.

Mereka membahas pentingnya sinergi kedua pihak dalam rangka percepatan sertifikasi halal sebagai upaya untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk olahan peternakan dari Unit Pengolahan Hasil (UPH) atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"BPJPH menyambut baik pertemuan dengan Ditjen PKH untuk mengakomodir upaya-upaya kolaboratif bersama dalam mengakselerasi sertifikasi halal produk olahan hasil pertanian yang merupakan sektor penting di dalam ekosistem halal kita," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.

OLeh karena itu, katanya, sinergi antarinstansi penting untuk segera diwujudkan target, termasuk dengan mendorong terlaksananya sosialisasi, edukasi, literasi hingga fasilitasi sertifikasi halal khususnya di sektor tersebut.

Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Tri Melasari mengatakan bahwa sertifikasi halal dilakukan tidak hanya sebagai pemenuhan atas amanat regulasi. Namun, juga sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing produk di pasaran.

"Sejumlah 2.457 UPH siap meningkatkan kualitas usahanya dengan melakukan sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing produk di pasaran guna meningkatkan nilai realisasi ekspor produk halal," tutur Tri Melasari.

BPJPH bersama Ditjen PKH Kementerian Pertanian melakukan akselerasi sertifikasi halal produk olahan peternakan. Ini tujuannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close