BPK Curigai Penggunaan APBD di Sumbar
Selasa, 21 Oktober 2008 – 15:21 WIB
Bantuan untuk organisasi profesi 2007 tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban penggunaan dana sehingga pengeluaran tersebut belum merupakan pengeluaran yang sah dan belum dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp621,22 juta.
Penyaluran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan TA 2007 tidak disalurkan langsung ke rekening kepala sekolah melainkan melalui rekening Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan sebesar Rp15,01 miliar dan melalui rekening pribadi sebesar Rp2,33 miliar sehingga berpeluang disalahgunakan sebesar Rp17,34 miliar.
Kabupaten Solok
Belanja Tidak Terduga tidak sesuai ketentuan sehingga berpeluang terjadinya penyalahgunaan keuangan daerah sebesar Rp4,95 miliar. Belanja Hibah Kredit Mikro Nagari TA 2007 sebesar Rp900,00 juta sampai dengan Mei 2008 masih di tabungan bendahara pengeluaran sehingga pemberian belanja hibah tidak sesuai waktu yang direncanakan (TA 2007) dan
rawan disalahgunakan sebesar Rp900,00 juta.