BPK Diminta Audit Kinerja Kejaksaan, Polri dan KPK
jpnn.com - JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus mengaudit tiga penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi.
Menurut Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto, audit BPK tersebut terutama ditujukan untuk melihat apakah penegak hukum telah transparan, akuntabel, efektif dan efisien dalam mengusut kasus korupsi.
“BPK harus melihat apakah anggaran dan penyidik di masing-masing institusi penegak hukum telah optimal dan profesional menangani kasus korupsi,” kata Agus, Rabu (28/10).
Usulan agar BPK mengaudit lembaga penegak hukum itu disampaikan Agus bersama Koordinator Divisi Investigasi Febri Hendri dan Staf Divisi Investigasi Wana Alamsyah saat bertemu Ketua BPK RI Harry Azhar Azis, Rabu (28/10) di kantor BPK di Jakarta.
“Terkait dengan rekomendasi tersebut, Ketua BPK RI meminta ICW memberikan surat permintaan audit kinerja dan akan diputuskan dalam Rapat Pimpinan BPK RI,” ujar Agus.
Agus menjelaskan penanganan kasus dugaan korupsi bantuan sosial di Sumatera Utara adalah contoh masalah tidak transparannya penanganan kasus korupsi. Ia mengatakan, sebagaimana disampaikan oleh Evy Susanti (Istri Gubernur Nonaktif Sumatera Utara) tersangka dugaan gratifikasi bansos Sumut, bahwa Gatot Pujo Nugroho telah menjadi tersangka di dalam surat pemanggilan saksi Sekda Sumut.
Namun, kata dia, status tersangka hilang pascapertemuan Gatot dengan pengacaranya, OC Kaligis dan mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.
“Pengusutan dan penetapan tersangka kasus korupsi sangat rentan “dimainkan” oleh penegak hukum jika proses penanganannya tidak transparan,” kata Agus lagi.