BPK Perkuat Audit Lingkungan
jpnn.com - KARAWANG – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa menyatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan 17 perusahaan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Menurutnya, laporan itu terkait adanya indikasi pencemaran sungai di Daerah Aliran Sungai Citarum yang mengalir dari dari Majalaya sampai Purwakarta, Jawa Barat.
Ali menegaskan, langkah itu merupakan upaya mencegah potensi kerugian negara dari sektor lingkungan. “Seperti halnya 17 perusahaan yang baru saja saya kirim ke Bareskrim karena (diduga) tidak punya izin pengelolaan limbah,” kata Ali saat hadir sebagai pembicara pada workshop lingkungan hidup bertajuk ‘Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3 Antara Dampak dan Manfaat Terhadap Ketahanan Pangan di Kantor Bupati Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/2).
Ia menjelaskan, ada tiga hal teknis terkait audit lingkungan. Pertama, menyangkut penyalahgunaan tata ruang. “Apakah tata ruang dan space yang telah ditentukan itu dilanggar atau tidak. Misalkan kalau kawasan perindustrian boleh, tapi kalau kawasan hijau dan itu tata ruangnya dilanggar itu pasti pidana,” paparnya.
Kedua adalah soal perizinan-perizinan di sektor analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Karenanya, kata Ali menegaskan, BPK juga meneliti perizinan untuk industri.
“Karena itu banyak perusahaan yang tidak memiliki Amdal. Seperti halnya 17 perusahaan yang baru saja saya kirim ke bareskrim tidak punya izin pengelolaan limbah,” katanya. Hanya saja Ali enggan membeberkan nama-nama perusahaan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri itu.
Ketiga adalah pada pengelolaan jaminan reklamasi atas penggunaan lahan itu. “Kalau itu dilanggar, ya tentu pidana,” katanya.
Khusus Karawang, Ali menilai lahan pertanian di daerah penghasil beras itu semakin tergerus untuk kepentingan industri. Karena itu Ali meminta kepada Bupati Karawang untuk memegang teguh tata ruang.
Selain itu pria yang kini ikut konvensi calon presiden di Partai Demokrat (PD) itu juga menyoroti semakin tingginya polusi di Karawang. “Karena data yang sudah dikumpulkan dan dilaporkan ke saya itu banyak perusahaan yang membuang limbahnya itu ke Sungai Citarum. Kedua juga pengelolaan limbahnya itu tidak memenuhi ambang mutu,” kata Ali.