BPK Serahkan 32 Kasus, Kejaksaan Hanya Usut Dua
Senin, 21 Mei 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung tak menindaklanjuti 30 temuan berindikasi korupsi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama periode semester kedua 2009 sampai semester satu 2011. Hal ini sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang tercantum dalam situs resmi BPK, yang dikutip wartawan pada Senin (21/5).
Dalam situs tersebut disebutkan, dari total 32 LHP yang disampaikan selama periode tersebut, kejaksaan hanya menindaklanjuti 2 laporan.
Tak dijelaskan kenapa hal ini bisa terjadi dan apa hambatannya hingga kejaksaan tak menindaklanjutinya.
JAKARTA- Kejaksaan Agung tak menindaklanjuti 30 temuan berindikasi korupsi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama periode semester kedua 2009
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
WAML Siap Gelar Kongres ke-28 Bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia
Selasa, 30 April 2024 – 15:38 WIB - Humaniora
2 Warga Tenggelam di Ciliwung, Basarnas Jakarta Bergerak Melakukan Pencarian
Selasa, 30 April 2024 – 15:30 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
Selasa, 30 April 2024 – 14:56 WIB - Nasional
Warga Diimbau Waspadai Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang
Selasa, 30 April 2024 – 13:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Live Streaming Madura United Vs Arema FC: Penentuan di Bangkalan
Selasa, 30 April 2024 – 13:00 WIB - Sepak Bola
Terkait Kepemimpinan Wasit Indonesia vs Uzbekistan, Shin Tae Yong Pilih Berhati-hati
Selasa, 30 April 2024 – 10:57 WIB - Liga Indonesia
PSM Makassar Vs RANS Nusantara: Hidup Mati Klub Raffi Ahmad
Selasa, 30 April 2024 – 10:22 WIB - Sport
Timnas U23 Uzbekistan Cetak Banyak Rekor, Buriev Puji Perlawanan Indonesia, Bersejarah
Selasa, 30 April 2024 – 12:36 WIB - Hukum
Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
Selasa, 30 April 2024 – 10:11 WIB