Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPKH dan Komisi VIII DPR Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji 2023 di NTB

Kamis, 23 Maret 2023 – 09:09 WIB
BPKH dan Komisi VIII DPR Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji 2023 di NTB - JPNN.COM
BPKH melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Foto: BPKH

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.

Acara yang diselenggarakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (22/3) dihadiri oleh Anggota Dewan Pengawas BPKH Isfah Abidal, bersama Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra.

Pada kesempatan tersebut Kementerian Agama (Kemenag) RI dan DPR RI Komisi VIII telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 90.050.637 per jemaah.

Besaran biaya yang dibebankan kepada jemaah (Bipih)  sebesar Rp 49.812.700. atau 55,3 % dan sisa kebutuhan 44,7% sebesar Rp 40.237.937 ditutup dari nilai manfaat hasil pengelolaan keuangan BPKH.

Apabila dibandingkan tahun sebelumnya, rerata BPIH turun dari sebesar Rp 98 juta. Hal itu terjadi karena adanya upaya efisiensi biaya penyelenggaraan tanpa mengurangi servis yang diberikan kepada jemaah.

Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Sampdra menyampaikan harapannya kepada masayarakat di Lombok NTB agar tetap menjaga niatnya untuk mengutamakan ibadah haji dibandingkan umrah.

“Haji hukumnya wajib bagi yang mampu, sedangkan umrah sunnah dan tidak akan menggugurkan kewajiban melakukan haji bagi umat yang sudah mampu. Idealnya tetap istiqomah mengantre haji, jika masih ada rezeki maka silahkan saja sambil menunggu giliran melaksanakan ibadah haji," ujar Nanang dalam keterangan tertulis, Kamis (23/3).

Dalam kesempatan itu juga disampaikan, pengelolaan keuangan haji oleh BPKH selalu berpegang pada prinsip syariah dan kehati-hatian. Dana kelolaan saat ini mencapai Rp 166 triliun (per-Desember 2022) dengan proyeksi besaran Nilai Manfaat Rp 10,1 triliun.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close