BPLS Makin Kewalahan Atasi Semburan Lumpur
Rabu, 10 September 2008 – 12:51 WIB
Sementara itu, Dewan Pengarah Panitia Khusus (Pansus) Lumpur DPRD Sidoarjo Jalaluddin Alham menyayangkan sikap PT Minarak, anak perusahaan Lapindo yang mengurusi ganti rugi, karena tidak segera menyelesaikan proses ganti rugi kepada warga. ”Biar cepat selesai, ” katanya.
Jalaluddin juga menyayangkan sikap BPLS yang lamban. Politikus asal Partai Demokrat itu menyoroti tiga desa yang baru saja masuk peta. Yaitu, Desa Besuki sebelah barat tol, Kedungcangkring, dan Pejarakan. Tiga kawasan di Kecamatan Jabon ini sudah sah masuk peta. ”Jadi, seharusnya bisa difungsikan BPLS,” katanya.
Hanya, lanjut dia, proses ganti rugi tak segera diselesaikan. Diakuinya, BPLS telah bertindak. Namun, dia menilainya terlalu lamban. Apalagi, dana untuk tiga desa tersebut diambil dari APBN P yang digedok 10 April lalu. ”Kalau tidak dicairkan akhir tahun ini, bisa-bisa kembali ke kas negara, jadi sia-sia,” ucap Jalaluddin.